
FKIP.UMK.Kudus. Kemeja berwarna Ice-Blue kini telah menjadi seragam wajib tiap hari senin bagi segenap mahasiswa FKIP yang terdiri dari 3 program studi yakni Program studi Pendidikan Bahasa Inggris, Bimbingan Konseling dan PGSD. Setiap hari senin kita akan melihat bagaimana seragamnya mahasiswa/I FKIP dengan samanya warna baju dan kemeja mereka. Tentu ini merupakan sebuah berita yang menggembirakan bagi FKIP dan UMK tentunya. Tujuan dari Program baru ini tak lain adalah untuk membentuk Jiwa-jiwa calon guru terbentuk dengan baik tanpa mengurangi nilai kreatifitas yang ingin mereka tampilkan. Jelas keberadaan seragam ini tak lantas menghapuskan Kekreatifan mereka dalam mengekspresikan diri. Seragam telah dipakai, tetapi bagaimana dengan pertaurannya? Apakah semuanya telah dipakai? Ya, itulah pertanyaan yang lagi-lagi muncul seiring dengan peraturan tentang English Day tersebut. Tertulis jelas bagi mahasiswa yang tidak berpenampilan rapi dan tidak mengenakan Seragam Blue-Ice ini harus mendapatkan konsekuensi agar tidak diperkenankan mengikuti kuliah. Tetapi yang terjadi adalah sebaliknya,mahasiswa/I yang tidak mengenakan seragam ini justru dengan santainya masuk kelas,bahkan ketika terlambat sekalipun. Kenapa? Karena eksekutor dari peraturan ini tidak konsisten dengan peraturan yang ada. Pembuatan peraturanm ini tentu bukan hanya untuk membuat mahasiswa FKIP seragam dengan kemeja yang dipakainya, tetapi lebih dari itu bagaimana kita (FKIP) mendidik agar mahasiswa/I memiliki kepribadian yang baik, berpenampilan rapi serta memiliki jiwa ketaantan terhadap pertauran yang ada, dan ini tentu juga berlaku bagai eksekutor di lapangan yakni para Dosen. Jelas langkah yang harus diambil adalah kembali kepada peraturan yang dibuat dan memberlakukan konsekuensi sesuai dengan pertauran yang ada.
//ahmad.el.syarif//fkip//pbi//
Tidak ada komentar:
Posting Komentar