
UMK. Kudus. Akhir-akhir ini di media massa kita telah sering melihat banyaknya korban yang berjatuhan akibat maraknya peyalah gunaan dari jejaring sosial yang bernama FACEBOOK. Facebook merupakan sebuah fenomena yang luar biasa, didahului oleh sebuah jejaring sosial bernama Friendster, facebook merupakan sebuah bentuk kreasi dari seorang yang menggilai IT dengan memberikan tampilan pada jejaring sosial ini dengan tampilan yang familiar dan simple dan tidak memerlukan banyak kode untuk meng set-up nya. tak ayal dalam waktu 1 bulan dalam peluncuran perdananya, facebook dapat merauh pelanggan atau pengguna mencapai 1.000.000 orang. wow, luar biasa yah, tentu banyak iklan yang mengalir dan uang pun mengalir dengan derasnya ke kantong sang pembuatnya hingga berita terakhir yang kami terima menyebeutkan bahwa Sang PENDIRI facebook kini mendapat penghargaan dalam keberhasilannya ini. tapi, keberhasilan sang pembuatnya Kini agaknya sedikit tergoyah oleh adanya kasus-kasus kriminal yang dihubungkan oleh Jejaring sosial ini, karena Bentuk Kejahatan yang terjadi antara lain adalah PENIPUAN, PENCULIKAN, PENYEKAPAN bahkan PEMERKOSAAN oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan facebook dan tidak bertanggung jawab. kini kasus-kasus ini bernar-benr terblow up ke media dan tak ayal membuat miris para pengguna layanan 'GRATIS" ini. bahkan berita terakhir menunjukkan adanya Penyalahgunaan Nama / Account Oknum Pejabat Pemerintahan yang di dalam accountnya itu terdapat gambar-gambar serta Ucapan-ucapan dan tulisan yang tidak pantas disampaikan. tak ayal pejabat tersebut mengadukannya Ke kepolisian. Humm, memang asik yah jika kita bermain-main di dunia maya sambil cari banyak teman, tapi ingat kita harsu bijak, kasus-kasus yang telah terjadi menunjukkan bahwa sebenarnya FILTER atau PENGAMAN yang ada adalah diri kita sendiri. jika kita lengah dan mudah Percaya saja kepada seorang yang baru saja kita kenal lewat FACEBOOK maka siap-siaplah anda Menjadi Orban Berikutnya, Waspadalah WASPADALAH !!!
by. ahmad.el.syarif
fkip//pbi//umk//
by. ahmad.el.syarif
fkip//pbi//umk//
Tidak ada komentar:
Posting Komentar