
02 april 2009 - UMK begitulah kebanyakan orang orang menyebut nama universitas yang berada di dekat Gunung Muria yang merupaka Icon Kota Kretek ini. Tahun ajaran baru telah berada di depan mata, tak ada persiapan yang spesial untuk menyambut datangnya Mahsiswa-masiswi baru yang nantinya akan menuntut ilmu di Universitas Pelangi ini. Persiapan hanyalah sebatas membuat slebaran pamflet yang secara Umum untuk menarik minat Para Lulusan SMA dan siswa siswa jenjang sekolah lainnya untuk bergabung dengan UMK. tapi,satu hal yang cukup mencengangkan adalah Mahalnya Biaya Masuk Mahasiswa Baru UMK tahun angkatan baru ini ( 2009/2010 ). bisa dilihat dalam slebaran yang diberikan akan nampak Begitu Mahalnya Biaya Masuk ke UMK ini, bahkan bisa dikatakan mencapai 2x Lipat dari baiaya masuk Mahasiswa Baru tahun 2008 Lalu. Ini menimbulkan beragam spekulasi dari kalangan Mahasiswa dan Kritisi Pendidikan seperti Saya Yang menganggap Bahwa Kenaikan ini agak Mengherankan. Bisa ditebak alasan yang akan muncul adalah Adanya Pembangunan Masjid UMK yang membutuhkan dana Besar, tapi harus diingat bahwa pembangunan Masjid Inipun Saya yakin sudah diprogramkan beberapa tahun yang lalu termasuk sumber dana pun diambil dari dana Yayasan anggaran Lalu dan Bukan Tahun Ini. Spekulasi lain yang muncul adalah Mungkin ini Yang dinamakan BHP alias Badan HUkum Pendidikan Yang di.gembar gemborkan Pemerintah yang dianggap akan membantu semua kalangan termasuk Calon mahasiswa dari Keluarga Tidak mampu untuk dapat mengikuti Pendidikan di Universitas, jika benar maka ini justru akan semakin memprihatinkan mengingat Bahwa UMK adalah Universitas swasta dengan sumber dana SEndiri dan akses untuk Pemerintah yang Kurang,di samping Itu Pernyataan Pemerintah yang menyatakan Bahwa BHP akan membantu Calon Mahasiswa dari Keluarga yang tidak mampu Hanyalah akan menjadi sebuah OMONG.KOSONG yang teramat besar, kenapa ? Ya mari kita berpikir ke depan. Jika sekarang saja Biaya Untuk masuk universitas saja sudah semahal itu, apa yang akan terjadi tahun depan dan tahun ttahun tahun berikutnya ? dan secara Normal alamiah pun Takkan ada satupun Universitas di Indonesia yang bersedia untuk menurunkan biaya masuk Universitas Dari Tahun sebelumnya, dan ini merupakan sebuah alasan yang JITU dari Pihak Universitas untuk menaikkan terus biaya masuk Universitas. dan akibatnya adalah kesempatan Calon Mahasiswa dari Golongan keluarga yang kurang mampu akan semakin terhimpit bahkan Hilang. apapun alasannya Saya dapat Mengatakan Hendaknya Dalam menetapkan SEbuah keputusan yang Krusial ( biaya masuk kuliah ) dipikirkan dengan matang dengan mempertimbangkan berbagai macam hal dan dampak yang akan terjadi, Jangan Hanya mengikuti aturan Baru Pemerintah Yang Bernama BHP Yang Hanya SEbuah Peraturan dan Undang-undang MANDUL yang hanya akan membuat kesempatan Putra putri Bangsa yang mempunyai Kemampuan Kemauan untuk belajar menjadi sirna atau hilang sama sekali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar