UMK.Kudus. 2 Mei terkenang sebagai Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) bagi Indonesia. Upacara adalah hal yang identik dengan perayaan hari besar Nasional, tak terkecuali Hari Pendidikan Nsionla. Meskipun 2 Mei kali ini ada pada Hari Minggu, tetap saja Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional ini diselenggarakan di Seluruh Pelososk Negeri Indonesia. Suka Cita perlu kita sampaikan mengingat kita sebagai bangsa telah merdeka dari penjajahan Kolonial yang mungkin jika kita menilik ke belakang PENDIDIKAN adalah Hal sangat mahal bahkan tidak mungkin untuk dijangkau oleh seluruh Rakyat Indonesia saat itu. Sekarang, Indonesia sebagai negara Berkembang telah memiliki Kemerdekaan ini, termasuk kemerdekaan berpendidikan. Kemerdekaan BerPendidikan ini difasilitasi oleh Pemerintah melalui Departemennya, yakni Departemen Pendidikan Nasional, di bawah Kendali Menteri Pendidikan Nasional Indonesia. Seyogyanya, karena Negara Kita telah merdeka, maka semua rakyat Indonesia entah di kota atau di desa, di pesisir atau di gunung berhak untuk mendapatkan Kemerdekaan berpendidikan ini. Pertanyaannya adalah, Apakah semua rakyat Indonesia telah menikmati Kemerdekaan Ini? Apakah sudah Sepenuhnya Indonesia Merdeka dalam Pendidikan ?. 65 tahun Indonesia merdeka, ternyata belum sepenuhnya membuat Indonesia Merdeka dalam Pendidikan, Merdeka dalam artian belum semua penduduk dan rakyat Indonesia bisa menikmati Pendidikan, entah berbagai alasan dilontarkan Karena Biaya Sekolah terlalu mahal, tidak ada sekolah yang terdekat dengan daerah dan lain sebagainya. belum lagi masalah guru-guru di Indonesia, sepertinya di Indonesia memang sengaja dibuat kasta-kasta seperti pada zaman Pewayangan, adanya GURU PNS dan GURU HONORER, yang sampai sekarang ini belum jelas arah kemana penyelesaiannya. Pemerintah sudah melaksanakan berbagai macam Program untuk menanggulangi serta menyelesaikan berbagai persoalan tersebut, tapi tetap saja Belum sampai mampu ke tahap penyelesaian akhir. Kini sepertinya PR bagi Pemerintah semakin besar setiap tahun, untuk menyelesaikan masalah ini dan untuk memastikan Kemerdekaan Pendiidkan bagi semua, termasuk Kemerdekaan Bagi Seluruh Guru dan Pengajar tanpa tanda jasa di Indonesia yang tak perlu dibuat seperti ada Kasta-kasta yang berbeda. Bagaimana? sudah Merasa Merdeka? Berpikirlah !!!
by. ahmad.el.syarif
//fkip//pbi//umk//
Tidak ada komentar:
Posting Komentar