UMK. Kudus. Janji seringkali terlihat indah, terdengar merdu, dan membuai. Tetapi, bila tak sesuai dengan yang dijanjikan akan berbuah rasa kecewa. Janji memang harus diwujudkan. Begitu juga saat sebuah lembaga pendidikan mengaku dan mengklaim memiliki kualitas tepercaya. Apa artinya jika hanya slogan semata? Namun, tidak demikian dengan Universitas Muria Kudus (UMK) yang menegaskan keseriusan dan komitmennya dalam menjaga kualitas dengan membentuk Badan Penjaminan Mutu (BPM).
Sekilas BPM
Menurut Ir Masruki Kabib, MT, Ketua BPM UMK, sejak tahun 2006 UMK telah membentuk satuan tugas (satgas) guna mempersiapkan sistem penjaminan mutu. Kemudian, tahun 2008, UMK membentuk badan yang mengelola sistem penjaminan mutu yaitu Badan Penjaminan Mutu (BPM), dengan tugas utama merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik secara keseluruhan, membuat perangkat, memonitor pelaksanaan, melakukan audit dan evaluasi, serta melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik di UMK secara internal (internal quality assurance).
Secara eksternal (external quality assurance), BPM juga memiliki tanggung jawab, diantaranya memadukan dan mengembangkan kerjasama antara universitas, lembaga, atau organisasi lainnya.
Hasilnya, mulai tahun 2008 UMK ditetapkan sebagai salah satu perguruan tinggi (PT) bermutu di tingkat nasional. Hal ini mengacu pada penilaian Tim Technical Assistance Quality Assurance dan Evaluasi Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Direktotal Jendral (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti). UMK termasuk salah satu dari 68 PT di Indonesia yang menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Program kerja
BPM sendiri merupakan unit independen yang bertanggung jawab kepada rektor. Cakupan dan program kerjanya meliputi semua program studi, strata pendidikan, bidang pelatihan, konsultasi, pendampingan dan kerjasama bidang penjaminan mutu akademik, pengembangan sistem informasi bidang penjaminan mutu akademik, pengembangan dan pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik yang sesuai dengan keadaan sosial, budaya kampus, pengembangan dan pelaksanaan audit mutu akademik internal, pengelola program studi, dan satuan organisasi lainnya.
Masruki mengutarakan bahwa fokus BPM UMK hingga tahun ini adalah pada program studinya. Indikator saat audit internalnya melingkupi visi dan misi, tata pamong, tata kelola, input mahasiswa, proses pembelajaran, SDM, sarana prasarana, sistem informasi, pengelolaan keuangan, pengabdian masyarakat dan lingkungan, serta kerja sama dalam dan luar negeri. Maka, peningkatkan kualitas SDM dan sosialisasi ke masing-masing program studi gencar dilaksanakan. Ke depan, setiap bidang dan unit lain di UMK secara bertahap akan dimonitor.
Akhirnya, impian seperti yang dilontarkan Masruki, bahwa budaya mandiri akan tercipta, dan kualitas proses pembelajaran dan hasil nyata pada mahasiswa, masyarakat, dan stakeholders lain bisa dirasakan, tidak mustahil segera terwujud dengan keberadaan BPM UMK.
By. ahmad.el.syarif
//fkip//pbi//umk//
Source : www.umk.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar