TPI di sini mempunyai fungsi membantu Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) dalam memantau kesesuaian pelaksanaan UN SMP/MTs/SMPLB/SMALB/SMK. Sebagaimana ketentuan dalam prosedur operasi standar (SOP)) . Pelaksanaan UN menurut Hendy, mulai dari soal, pengawasan, peserta dan juga panitia pelaksana UN. Hal ini merupakan keputusan UU RI No. 20 Th. 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Hendy menambahkan, UMK mengirimkan sebanyak 61 dosen. Jumlah keseluruhan TPI di Kudus ada 124 orang. Selain dari UMK, penggurus TPI Kudus berasal dari STAIN Kudus berjumlah 49 dan 14 orang dari Dewan Pendidikan. Apabila di sebuah daerah tidak terdapat perguruan tinggi, TPI dapat melibatkan mahasiswa semester 6.
Sebelum UN dilaksanakan, TPI bertugas mempelajari Permendiknas tentang UN dan POS UN, melapor kepada penyelenggara UN tinggkat sekolah/madrasah. TPI juga harus mengikuti rapat-rapat yang diselenggarakan penyelenggara UN tingkat sekolah/madrasah.
Selama UN berlangsung, TPI juga memeriksa kelayakan dan keamanan penyimpanan bahan ujian, memantau pelaksanaan UN dan menyaksikan serah terima Lembar Jawab Ujian Nasional (LJUN) dari pengawas. “Tugas akhir pasca UN, TPI memantau pengiriman LJUN dan melaporkan pelaksanaan kegiatan pemantauan ke sekretariat kabupaten dengan melampirkan isian lembar kerja, jelas Hendy. (Harun/Portal UMK)
By. ahmad.el.syarif
//fkip//pbi//umk//
Source : www.umk.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar